Penjelasan Junimart Soal Penunjukan Brigjen Chandra Sebagai Pj Bupati SBB

Penjelasan Junimart Soal Penunjukan Brigjen Chandra Sebagai Pj Bupati SBB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Ricardo/JPNN.com

Junimart merasa sebagian orang menilai putusan MK tersebut mengatur agar setiap perwira TNI atau Polri aktif yang akan ditunjuk menjadi Pj. Kepala Daerah harus terlebih dahulu pensiun.

"Kalau sudah pensiun, ya, malah enggak bisa karena bukan lagi pejabat pimpinan tinggi madya atau pratama," ungkap dia. (ast/jpnn) 


Junimart mengungkapkan perwira TNI dan Polri aktif yang bertugas di luar organisasi induk dan menjabat JPT Pratama, boleh ditunjuk sebagai Pj. Kepala Daerah.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News