Penjelasan Kapolresta Probolinggo soal 3 Anggotanya yang Memalukan Polri

Penjelasan Kapolresta Probolinggo soal 3 Anggotanya yang Memalukan Polri
Sejumlah ormas dan LSM yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pemberantasan Narkoba Kota Probolinggo saat audiensi dengan Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari, Sabtu (5/6) pagi. Foto: Humas Polresta for Radar Bromo

jpnn.com, PROBOLINGGO - Kapolresta Probolinggo AKBP RM Jauhari akhirnya membenarkan informasi soal tiga anggotanya yang memakai sabu-sabu.

Penegasan itu disampaikan untuk pertama kalinya sejak tiga oknum Polri anggota Polresta Probolinggo diinformasikan tertangkap menggunakan sabu-sabu di Pasuruan, Rabu (20/5).

Kapolresta mengungkapkannya saat audiensi dengan Aliansi Peduli Pemberantasan Narkoba yang terdiri dari ormas dan LSM, Sabtu (5/6) pagi.

Menurutnya, tiga anggotanya dinyatakan positif memakai sabu-sabu dan bersalah.

Ketiga anggota Polri itu yakni Bripda SD, Bripda PT dan Bripda UD.

“Kami tetap bekerja secara profesional. Ketiganya sudah menjalani tes urine dan hasilnya positif. Jadi ketiganya dinyatakan bersalah dalam kasus ini,” tutur Kapolresta seperti dikutip dari Radar Bromo, Minggu (6/6).

Tiga anggota Polresta Probolinggo itu kini sedang menjalani hukuman indisipliner, yaitu menjadi petugas kebersihan di masjid Polresta.

Selain itu, proses hukum mereka tetap berjalan di Polres Pasuruan.

Tiga anggota Polri itu kini sedang menjalani hukuman, salah satunya menjadi petugas kebersihan masjid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News