Penjelasan Kemendagri soal 31 Juta Nama Tambahan untuk DPT

Penjelasan Kemendagri soal 31 Juta Nama Tambahan untuk DPT
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Foto: Humas Kemendagri

“Ada sekitar 31 juta yang tak masuk dalam DPT. Jadi, data ini sudah ada sejak DP4 kami serahkan," ucapnya.

Zudan menegaskan, analisis pencocokan DPT dengan DP4 bukan kali ini saja dilakukan. Sebab, Kemendagri juga melakukannya sejak Pemilu 2014 hingga Pilkada Serentak 2018.

"Sekali lagi, kami hanya membantu menganalisis. Terserah KPU menindaklanjutinya. Kami tidak intervensi ke sana. Analisis kami boleh dipakai, tidak juga boleh. Karena DPT sepenuhnya kewenangan KPU," kata Zudan.

Sebelumnya sejumlah sekretaris jenderal dan petinggi partai politik pendukung Prabowo-Sandi mendatangi KPU, Rabu (17/10). Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustafa Kamal menduga ada pelanggaran prinsip yang dilakukan Kemendagri, karena diduga baru menyerahkan data penduduk tambahan sebanyak 31 juta jiwa, setelah KPU menetapkan DPT.(gir/jpnn)


Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menepis tudingan yang menyebut pihaknya baru menyerahkan data 31 juta nama untuk DPT.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News