Penjelasan Kemendikbud soal Mundurnya Muhammadiyah dan NU dari Organisasi Penggerak
Kamis, 23 Juli 2020 – 08:51 WIB

Ilustrasi Program Organisasi Penggerak. Foto: sekolahpenggerakkemdikbudgoid
"Kemendikbud tidak melakukan intervensi terhadap hasil tim evaluator demi memastikan prinsip imparsialitas," tegasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kemendikbud menegaskan tidak melakukan intervensi dalam penetapan organisasi penggerak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi