Penjelasan Kepala BKN soal Gaji dan Rapelan PPPK, Sabar Ya
Sabtu, 26 September 2020 – 06:47 WIB

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal gaji dan rapelan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ini situasi yang sangat sulit. Saya juga melihat bagaimana beratnya beban Menteri Keuntungan Sri Mulyani harus mengatur anggaran negara. Kondisi ini juga dialami kepala daerah yang harus hati-hati," tutur Bima Haria.
Meski begitu, Bima Haria menegaskan, keputusan akhir soal pembayaran gaji serta rapelan PPPK dilaksanakan tahun ini atau Januari 2021 menunggu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK turun.
"Itu belum final ya. Finalnya lihat di Perpres. Prinsipnya BKN siap memproses penetapan NIP PPPK secepatnya begitu Perprea terbit," tandas Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan soal pembayaran gaji dan rapelan PPPK dari jalur honorer K2.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK