Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!

Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih bersama Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih dan Korwil PHK2I Malut Said Amir bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

Yang honorer K2 dengan jumlah 438.590 saja prosesnya sangat panjang dan belum selesai sampai hari ini, sudah ditambah dengan nonkategori yang jumlahnya jutaan.

Selain itu kami tidak tahu asal usulnya karena kan semua harus lewat pendataan dan butuh proses panjang.

Jadi pemerintah keberatan honorer nonkategori masuk dalam penyelesaian masalah honorer?

Ya, kan kesepakatan politik hanya tuntaskan honorer K2. Nonkategori itu jumlahnya jutaan. Kalau semua minta diangkat PNS tanpa tes, ya kan enggak mungkin.

Honorer nonkategori bisa jadi ASN lewat jalur umum. Mereka bisa ikut tes CPNS maupun PPPK. Kalau minta formasi khusus, ya ubah dulu itu PP Manajemen PPPK dan PP Manajemen PNS.

Banyak honorer nonkategori yang ternyata bekerja di bawah 2005, pendapat Bapak?

Nah ini saya balik tanya. Tahun 2010, saat keluar SE 05/2010 yang melahirkan honorer K2, itu kan ada proses pendataan. Di mana salah satu syaratnya, honorer K2 itu bekerja di sekolah negeri dan tidak pernah terputus, dibayar dari non APBN/APBD, bekerja minimal setahun di 2005 (tidak terputus) dengan usia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun.

Pendataan ini sifatnya sangat terbuka dan diumumkan ke publik agar masing-masing bisa mengoreksi apakah benar honorernya masuk K2 atau tidak.

Fokus honorer K2, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan keberatan jika honorer nonkategori diangkat menjadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News