Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!

Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih bersama Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih dan Korwil PHK2I Malut Said Amir bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

Bapak yakin masalah honorer K2 akan selesai dalam tenggat waktu 2023?

Sepertinya tidak akan selesai melihat dinamika politik yang ada. Contohnya PPPK ini. BKN sudah siap memproses NIP mereka sejak tahun lalu, bahkan jadwalnya sudah tersusun baik. Namun, ini terganjal dengan dua Perpres yang harus ditunggu yaitu Perpres tentang Jabatan PPPK dan Perpres tentang Penggajian PPPK.

Saat ini DPR kembali akan merevisi UU ASN, sikap pemerintah?

Ya silakan saja, itu kan usulan inisiatif DPR. Kami siap saja membahas.

Dalam Panja Baleg ada dicantumkan honorer nonkategori. Bahkan dimasukkan honorer nonkategori angkatan 2016. Pendapat Bapak?

Ini yang kami khawatirkan sejak DPR periode 2014-2019 mengusulkan revisi UU ASN. Kami keberatan bila revisi ini hanya untuk memasukkan honorer. Sebab, nantinya akan melebar ke mana-mana. Yang awalnya hanya untuk honorer K2, akan melebar ke honorer nonkategori dan itu terbukti.

Saat usulan revisi di 2016/2017, DPR memasukkan honorer nonkategori sampai angkatan 2014. Makanya kami tidak menyerahkan DIM karena melihat itu.

Sekarang DPR periode 2019-2024 juga memasukkan honorer nonkategori sampai angkatan 2016, berarti tambah dua angkatan. Nah, ini bukannya makin melebar? Kalau kita hanya mengurusi honorer terus kapan bisa selesai?.

Fokus honorer K2, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan keberatan jika honorer nonkategori diangkat menjadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News