Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!

Penjelasan Kepala BKN soal Honorer K2 dan Nonkategori, Lengkap!
Ketum PHK2I Titi Purwaningsih bersama Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih dan Korwil PHK2I Malut Said Amir bersama Kepala BKN Bima Haria Wibisana (tengah). Foto: istimewa for JPNN.com

Kalau yang nonkategori dengan masa kerja di bawah 2005 ikut pendataan pastikan namanya masuk database. Sebab, setiap validasi data diumumkan terbuka ke publik. Pemerintah sengaja ekspos agar sesama honorer bisa saling mengoreksi.

Jadi sikap pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer seperti apa?

Sikap kami masih tetap pada solusi tiga mekanisme itu. Pertama, lewat jalur CPNS bagi yang usianya di bawah 35 tahun. Kedua, jalur PPPK bagi yang usianya di atas 35 tahun. Ketiga, yang tidak lulus PPPK maupun PNS dikembalikan kepada daerah dengan catatan gajinya harus setara UMR.

Sedangkan untuk honorer nonkategori silakan ikut tes CPNS dan PPPK lewat jalur umum. Kami tidak akan mungkin memperlakukan mereka seperti honorer K2 karena asal usulnya kami tidak tahu dan butuh proses panjang untuk menelisik mereka. Sementara pemerintah ditenggat hanya sampai 2023 sesuai amanat PP Manajemen PPPK.

Untuk penyelesaian masalah honorer K2 sampai 2023 sepertinya fokus PPPK, Pak?

Ya kan dilihat usianya, rerata usianya honorer K2 sudah di atas 35 tahun, makanya roadmap yang akan dibuat pemerintah sampai 2023 hanya untuk pengangkatan PPPK.

Apakah tenaga teknis masuk, Pak?

Tenaga teknis akan masuk dalam roadmap penyelesaian honorer K2 sampai 2023. Namun, untuk tahun ini masih fokus pada formasi guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sedangkan tenaga teknis lainnya di 2021 dan seterusnya.

Fokus honorer K2, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan keberatan jika honorer nonkategori diangkat menjadi ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News