Penjelasan Kombes Jamaluddin Farti soal Penangkapan 2 Muncikari di Makassar
Senin, 14 November 2022 – 14:40 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Jamaluddin Farti. Foto: M Srahlin Rifaid/JPNN.com
Dua muncikari yang ditangkap memiliki peran masing-masing. Ijas bertugas memfasilitasi DN dan kemudian Cempreng akan mempertemukan wanita itu dengan calon pelanggan.
"Kami amankan para pelaku sebelum bertemu dengan pelanggannya," kata Dharma.
Dalam praktik perdagangan manusia itu, Ijas dan Cempreng memasang tarif Rp 2 juta kepada setiap lelaki hidung belang.
"Dari hasil interogasi, dua orang muncikari itu mendapat jatah dari tiap pelanggan," bebernya.
Saat ini, pelaku maupun korban sudah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat buah ponsel berbagai merek dari tangan pelaku.(mcr29/jpnn)
Kombes Jamaluddin Farti bilang begini soal penangkapan dua muncikari bersama dua wanita yang kerap beroperasi di Makassar.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Bikin Resah, Preman di Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar