Penjelasan Kombes Mirwazi soal Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh Besar
Rabu, 22 Februari 2023 – 20:49 WIB
Konon, pemilik atau orang yang menanam ganja hanya ada saat menyemai benih, kemudian mereka baru kembali ketika masa panen.
"Begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut, tidak ada orangnya. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," tutur mantan Kapolres Nagan Raya itu.(antara/jpnn)
Begini penjelasan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi soal ladang ganja seluas 2,5 hektare di Aceh Besar. Jumlahnya wow.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Panglima TNI: Modernisasi Kopassus Dilakukan secara Bertahap
- Prabowo Hadiri HUT Kopassus, Lihat Pejabat TNI yang Mendampingi
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya