Penjelasan Kombes Mirwazi soal Ladang Ganja Seluas 2,5 Hektare di Aceh Besar
Rabu, 22 Februari 2023 – 20:49 WIB

Personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri mencabut tanaman ganja untuk dimusnahkan di kawasan pegunungan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (22/2/2023). Foto: Antara
Konon, pemilik atau orang yang menanam ganja hanya ada saat menyemai benih, kemudian mereka baru kembali ketika masa panen.
"Begitu kami menyelidiki siapa pemilik lahan maupun orang yang menanam tanaman terlarang tersebut, tidak ada orangnya. Apalagi lokasi ladangnya berada di kawasan pegunungan," tutur mantan Kapolres Nagan Raya itu.(antara/jpnn)
Begini penjelasan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi soal ladang ganja seluas 2,5 hektare di Aceh Besar. Jumlahnya wow.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga