Penjelasan Kombes Tubagus soal 2 Senjata Api Milik Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan penyerangan terhadap aparat kepolisian yang dilakukan oleh pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, pada Senin (7/12) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, sebanyak enam orang Laskar FPI meninggal dunia setelah ditembak oleh petugas.
Sementara, empat orang lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dikejar polisi.
Polisi juga menyelidiki soal kepemilikan dua senjata api atau senpi jenis revolver yang disebut dipakai oleh Laskar FPI.
"Tentang senpi (senjata api) itu masih kami selidiki, dan kami akan jelaskan. Sudah banyak senjata api, akan kami cari tahu siapa pemiliknya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Polda Metro Jaya,Senin (7/12).
Tubagus juga menegaskan penyelidikan tidak hanya berhenti di kasus penyerangan terhadap aparat kepolisian.
Namun demikian, penyidik bakal mengusut tuntas, terutama terkait keberadaan dua senpi berjenis revolver tersebut.
Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk menangani kasus ini.
"Penyelidikan tidak sampai di sini, kami akan telusuri siapa pemilik senpi, bagaimana cara memperolehnya dan sebagainya, dikaitkan dengan yang terlibat di dalam pertiswa tersebut," kata Tubagus.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebutkan pelaku penyerangan terhadap anggota polisi di KM 50 Tol Cikampek pukul 00.30 Wib merupakan laskar khusus pengikut Rizieq Shihab.
Fadil menegaskan kelompok ini dipersenjatai senjata api asli dan benda tajam lainnya.
Dia menyebut pihaknya sudah mengidentifikasi kelompok laskar khusus tersebut sejak lama.
Kelompok ini, kata Irjen Fadil, merupakan kelompok yang sering menghalang-halangi penyidik saat mengantar surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab.
Sekretaris Umum FPI Munarman secara tegas sudah menyatakan bahwa tidak ada satu pun Laskar FPI yang memiliki senjata api. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya juga mengusut soal senjata api yang disebut dipakai Laskar FPI untuk menyerang polisi di Tol Jakarta Cikampek.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Dito Mahendra, Ini Alasannya
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Bawa Senjata Api, Warga PNG Ditangkap di Pasar Central Jayapura
- Penodong Senjata Api di Mampang Prapatan Ditangkap, Polisi Buru Penjual Airsoft Gun
- Polisi Tangkap Penodong yang Viral Bikin Keributan di Bengkel Velg Jaksel, Ternyata Senjatanya