Penjelasan Kombes Tubagus soal Kasus 2 Petinggi Greenpeace Indonesia
Selasa, 16 November 2021 – 12:29 WIB

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan kepada awak media di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah mengkritisi pidato Presiden Jokowi soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow.
Baca Juga:
Laporannya itu tertuang dalam nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Tubagus Ade Hidayat memberi penjelasan soal kasus 2 petinggi Greenpeace Indonesia yang mengkritisi pidato Presiden Jokowi soal data deforestasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu