Penjelasan Kombes Wahyu soal Oknum Polisi Terlibat Kasus Asusila, Oh Ternyata
Senin, 25 Januari 2021 – 15:27 WIB

Ilustrasi video dewasa. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com
Perwira menengah ini menuturkan, pada saat kejadian, RM sedang bolos bertugas sebagai polisi.
Dia juga diberi sanksi karena tidak bertugas selama satu bulan lebih atau disersi.
"Posisi oknum anggota Polri sebagai perekam video dan dia sedang dalam proses hukuman disiplin karena disersi. Untuk kejadian asusila terjadi awal Desember 2020," tambah Wahyu.
Sebelumnya, sebuah video adegan pelecehan terhadap perempuan di dalam sebuah mobil, beredar dan viral di media sosial.
Dalam video itu terekam perempuan diduga setengah sadar, digerayangi tubuhnya oleh sejumlah lelaki. (cuy/jpnn)
Kombes Wahyu dari Polda Gorontalo memberikan penjelasan kasus oknum polisi terlibat dalam kasus asusila.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan