Penjelasan Komnas HAM soal Kondisi Luka-luka di Jenazah 6 Laskar FPI
Sabtu, 09 Januari 2021 – 02:25 WIB

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memperlihatkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Ricardo/JPNN
Menurut Anam, ahli berpendapat tidak terdapat beban dalam pembicaraan oleh pembicara yang ada dalam rekaman, dan terdapat baseline persiapan untuk bertahan dan melawan.
Namun, penilaian ahli psikologi forensik ini tidak dijelaskan lebih jauh dalam paparan tim Komnas HAM.
Adapun Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran HAM dalam kematian empat laskar FPI di tol Cikampek KM 50. Sehingga, lembaga itu merekomendasikan perkara tersebut dibawa ke pengadilan.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM mengungkap sejumlah fakta terkait kondisi luka di jenazah 6 Laskar FPI.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu