Penjelasan Komnas HAM soal Kondisi Luka-luka di Jenazah 6 Laskar FPI

Penjelasan Komnas HAM soal Kondisi Luka-luka di Jenazah 6 Laskar FPI
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memperlihatkan barang bukti terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di Gedung komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12). Foto: Ricardo/JPNN

Menurut Anam, ahli berpendapat tidak terdapat beban dalam pembicaraan oleh pembicara yang ada dalam rekaman, dan terdapat baseline persiapan untuk bertahan dan melawan.

Namun, penilaian ahli psikologi forensik ini tidak dijelaskan lebih jauh dalam paparan tim Komnas HAM.

Adapun Komnas HAM menilai terdapat pelanggaran HAM dalam kematian empat laskar FPI di tol Cikampek KM 50. Sehingga, lembaga itu merekomendasikan perkara tersebut dibawa ke pengadilan.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM mengungkap sejumlah fakta terkait kondisi luka di jenazah 6 Laskar FPI.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News