Penjelasan Mendikbud soal Rotasi Guru Besar – besaran Tahun Ini
Aturan ini juga akan dinaikkan menjadi peraturan presiden (Perpres) dalam kaitan dengan kebijakan rotasi guru, intervensi peningkatan sarana prasarana sekolah serta penataan kurikulum secara menyeluruh.
"Redistribusi guru ini acuannya zonasi. Jadi guru-guru enggak usah gelisah jika dipindah. Kalau dipindah di zonanya masing-masing saja. Tidak harus keluar zona kecuali kalau terpaksa. Kalau memang sudah kelebihan sementara di zona lain masih kurang ya saya minta kesadarannya untuk bersedia dipindah," paparnya.
BACA JUGA: Optimistis Honorer K2 yang Sudah PPPK Juga Bisa Diangkat menjadi PNS
Dia mengingatkan guru-guru akan aturan UU Aparatur Sipil Negara (ASN. Di mana undang-undang mengamanatkan setiap PNS harus siap dirotasi secara periodik. Tidak boleh menetap di satu tempat. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, redistribusi alias rotasi guru menjadi prioritas pemerintah tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Menko PMK Pantau Arus Mudik dari Command Center
- 4 Menteri Kompak di Sidang PHPU, Bansos Tak Terkait Pilpres 2024
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Menpora Dito Berharap Sport Centre Sumut Bisa Dimanfaatkan setelah PON XXI 2024
- Giliran Pak Muhadjir Tepis Isu Mundur dari Kabinet Jokowi