Penjelasan Mensesneg soal Komite Baru Bentukan Presiden: Ada Gas dan Rem
Rabu, 22 Juli 2020 – 12:21 WIB
Di luar itu juga ada posisi ketua pelaksana yang dipercayakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Tugasnya adalah tugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mensesneg Pratikno mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Timnas U-23 Indonesia vs Guinea, Jokowi: Harus Optimistis Menang
- Dunia Hari Ini: Jalan Raya di Guangdong Runtuh, 24 Orang Tewas
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Jokowi Bakal Menonton Timnas U-23 Indonesia vs Irak di Kamar: Menang, Insyaallah