Penjelasan Mensesneg soal Komite Baru Bentukan Presiden: Ada Gas dan Rem
Rabu, 22 Juli 2020 – 12:21 WIB

Presiden Joko Widodo dan Mensesneg Pratikno di Istana Bogor, Jumat (20/9). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Di luar itu juga ada posisi ketua pelaksana yang dipercayakan kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Tugasnya adalah tugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mensesneg Pratikno mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Jokowi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi