Penjelasan MUI soal Nikah Siri

Penjelasan MUI soal Nikah Siri
Ilustrasi Foto: pixabay

Dan kemungkinan pasti akan laku keras. Merujuk pada layanan di www.nikahsirri.com, meskipun baru beberapa hari saja, sudah ada 300 orang yang bergabung.

Dia menjelaskan pernikahan secara resmi di KUA saat ini sudah semakin mudah dan murah. Untuk pernikahan yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja, tidak dipungut biaya alias gratis.

Sedangkan pernikahan di luar hari dan jam kerja serta tidak di gedung KUA, dikenai biaya Rp 600 ribu. Uangnya dibayar langsung oleh pengantin ke bank, tidak melalui orang KUA.

Peneliti Keagamaan Badan Litbang-Diklat Kemenag Abdul Jamil Wahab tahun lalu pernah meneliti praktik kawin kontrak dan prostitusi ’’dawar’’ di kawasan Puncak, Bogor.

Hasil yang dia temukan memang banyak sekali manipulasi dalam praktik kawin kontrak itu. ’’Ada yang tukang ojek dijadikan wali. Pokoknya dibayar pasti bersedia,’’ jelasnya.

Dia lantas mengatakan jika layanan nikah siri di www.nikahsirri.com itu mengdopsi praktik serupa di Puncak Bogor, maka sama dengan meng-online-kan prostitusi.

Ada beberapa indikasi yang membuat Jamil berkesimpulan praktik kawin kontrak di Puncak Bogor itu prostitusi terselubung. Diantaranya adalah manipulasi identitas.

Jamil mengungkapkan perempuan-perempuan yang bersedia dinikahi secara kontrak itu sejatinya banyak yang bukan dari warga setempat.

Nah yang kerap terjadi dalam praktik nikah siri atau kawin kontrak adalah, manipulasi sosok wali nikah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News