Penjelasan Pak Jokowi Soal PT 20-25 Persen Dinilai Menggelikan
Didik juga tidak menyalahkan Jokowi yang menyebut UU Pemilu produk DPR bukan pemerintah. Namun dia mengingatkan bahwa sesuai konstitusi, kewenangan membuat UU dilakukan oleh DPR bersama-sama Pemerintah.
Publik menurutnya juga harus mengetahui jika RUU Pemilu adalah hak inisiatif pemerintah, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai representasi presiden dalam pembahasan UU pemilu di dewan, kukuh menginginkan PT 20-25 persen.
"Sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara tidak perlu kebakaran jenggot dengan subyektifitasnya. Sebagai Presiden, sudah seharusnya Jokowi bisa memberikan pembelajaran dan legacy yang baik, cerdas dan punya nilai edukatif apabila ingin menjadi negarawan," tandas dia.(fat/jpnn)
Kritik atas penjelasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang keberadaan ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) dalam UU Pemilu terus
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi