Penjelasan Pihak RS Kasus Jenazah Bayi Dibawa Pulang pakai Sepeda Motor

Penjelasan Pihak RS Kasus Jenazah Bayi Dibawa Pulang pakai Sepeda Motor
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustafianof. Foto: ANTARA/Fathul Abdi

Kendala yang terjadi hanya ketika akan membawa jenazah sang anak pulang. Khalif Putra diketahui merupakan anak Dewi Suriani satu-satunya.

Pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang membantah pihaknya menahan jenazah Khalif Putra karena orang tuanya tidak mampu membayar uang perawatan. Disebutkan, masalah administrasi yang dimaksud bukanlah urusan uang.

"Apa yang disebutkan itu tidak benar, karena faktanya yang terjadi adalah pengurusan administrasi bukan uang," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang, Gustianof, di Padang, Selasa.

Dijelaskan, proses administrasi tersebut perlu dilakukan sebagai mekanisme dan pertanggungjawaban rumah sakit, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pasien.

Untuk persoalan Khalif, ujarnya biaya yang perlu dibayar sekitar Rp24 juta, dan pasien tidak ditanggung oleh BPJS.

Oleh karena itu, perlu ada proses administrasi, agar pasien yang tidak sanggup membayar bisa diurus surat jaminannya.

"Dengan itu maka pasien tidak harus membayar di hari yang sama. Namun haknya tetap bisa didapatkan dengan meninggalkan KTP saja. Dengan catatan, administrasi itu sudah dibuat," sebutnya.

Proses administrasi antara lain dibuat rekam medis, dan proses lainnya hingga tingkat pejabat rumah sakit.

Jenazah bayi berumur enam bulan penderita getah bening, bernama Khalif Putra, dibawa pulang pakai sepeda motor dari RSUP M Djamil Padang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News