Penjelasan Pimpinan MKD Soal Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria Dahlan, Silakan Disimak

Penjelasan Pimpinan MKD Soal Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria Dahlan, Silakan Disimak
Mobil-mobil yang disebut milik anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan terparkir di basemen Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1). Lima mobil Arteria sebelumnya terparkir berpelat nomor polisi sama. Kini sudah berganti. Foto: Ricardo/JPNN.com

Legislator Daerah Pemilihan I DKI Jakarta itu berharap publik tak keburu menghakimi penggunaan pelat polisi di mobil legislatif, seperti dilakukan Arteria.

"Jadi apa yang salah. Kalau enggak salah, jangan didorong dihukum," tuturnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo buka suara soal kasus pelat nomor kendaraan dinas Polri di mobil anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

Kombes Sambodo tegas membantah pernyataan pimpinan DPR yang menyebut Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.

"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Kombes Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/1).(ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengklarifikasi tentang penggunaan pelat kepolisian di mobil milik anggota Komisi III Arteria Dahlan.


Redaktur : Yessy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News