Penjelasan Polisi Soal Wanita yang Ditemukan Tewas Terikat dalam Apartemen
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menyebut wanita berinisial AO, 35, yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di salah satu unit Apartemen Margonda Residence V, Depok, diduga kuat korban pembunuhan
"Dari hasil identifikasi terdapat luka benda tumpul, diperkirakan merupakan korban pembunuhan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan AO diduga menjadi korban pembunuhan lantaran ditemukan luka pukulan benda tumpul pada tubuh korban.
Yusri mengatakan kejadian itu bermula saat pemilik apartemen menyewakan unitnya kepada seorang pria berinisial FM yang memesan kamar via WhatsApp pada Minggu (2/8) sekitar pukul 13.22 WIB.
FM memesan apartemen untuk ditempati pada Selasa (4/8) dengan batas waktu sewa hingga pukul 18.23 WIB pada hari yang sama.
Kemudian pada Selasa siang sekitar pukul 13.22 WIB, FM menelepon pemilik kamar bahwa dirinya sudah tiba di lobi apartemen.
Karena pemilik unit tidak bisa bertemu FM, pemilik kamar meminta FM mengirim foto diri sebagai bukti pengenalan untuk mengambil kunci kamar yang diletakkan di loker.
Selanjutnya hingga pukul 19.50 WIB, FM belum mengembalikan kunci apartemen hingga pemilik apartemen akhirnya menghubungi pihak keamanan untuk membuka paksa unitnya.
Polisi menyebut wanita berinisial AO, 35, yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di salah satu unit Apartemen Margonda Residence V, Depok, diduga kuat korban pembunuhan
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Polisi Buru Pria yang Tinggal Bersama Wanita Tewas di Kelapa Gading
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Ada 3 Proyektil di Jasad Wanita yang Tewas dengan Luka Tembak di Kapuas Hulu
- Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka