Penjelasan Romi PPP soal Doa Mbah Moen untuk Jokowi

jpnn.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy meluruskan kesimpangsiuran terkait KH Maimoen Zubair salah mengucap doa untuk Jokowi. Menurut dia, Mbah Moen -sapaan Maimoen- jelas mendukung Jokowi pada Pilpres 2019, bukan Prabowo.
Pria yang akrab disapa Rommy ini mengatakan, ulama karismatik itu memang salah mengucap doa. Terbukti antara isi doa sebelumnya dan ucapan Prabowo tidak nyambung.
Dia berkilah bahwa Mbah Moen melafalkan jelas "hadza rois (presiden ini)" dan mendoakan untuk menjadi presiden kedua kalinya (marrah tsaniyah).
"Jelas di sini, siapa yang dimaksud menjadi presiden kedua kalinya, tentu merujuk Pak Jokowi. Beliau saat ini menjadi presiden di periode pertama," ujar Rommy saat dihubungi, Sabtu (2/2).
Rommy menuturkan, sebenarnya beredar juga video klarifikasi atau lanjutannya terkait kesalahan pengucapan doa tersebut. Sayangnya, itu tidak pernah diedarkan oleh oknum pendukung Prabowo - Sandi.
"Karena hobi mereka yang tukang motongin video dan framing media. Di video kedua, Mbah Moen menegaskan doanya ditujukan untuk Pak Jokowi," kata dia.
Peristiwa kesalahan pengucapan doa tersebut terjadi dalam acara Sarang Berzikir untuk Indonesia Maju yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan itu Mbah Moen dan Jokowi duduk bersebelahan.
Rommy melanjutkan, setelah acara resmi selesai, Jokowi diterima di kediaman Mbah Moen dan diajak salat berjemaah di kamar pribadinya.
Ketum PPP Romahurmuziy meluruskan kesimpangsiuran terkait KH Maimoen Zubair salah mengucap doa untuk Jokowi
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi