Penjelasan Terbaru Kemenag mengenai Sertifikasi Penceramah
Senin, 07 September 2020 – 11:10 WIB

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa sertifikasi penceramah tidak seperti sertifikasi profesi. Foto: HO Kementerian Agama
"Saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah Sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama yang akan melibatkan MUI," kata Anwar, yang akan melepas jabatannya di MUI jika pemerintah menjalankan program itu. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menanggapi polemik soal sertifikasi penceramah.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin