Penjelasan Terbaru Kombes Gatot soal Kasus di Sekolah SPI
jpnn.com, SURABAYA - Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual hingga eksploitasi anak di sekolah SPI, Kota Batu, berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan JE akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
Namun, dia belum mendapat kepastian apakah pemilik SMA SPI itu memenuhi panggilan atau tidak.
"Rencananya memang hari ini terlapor (diperiksa,red), tetapi kami belum tahu kapan waktunya," ucap Gatot di Mapolda Jatim.
Dia memastikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu belum ada penetapan tersangka.
Sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk terduga korban dan pelaku.
"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," ujarnya.
Guna mendalami laporan Komnas PA itu, polisi sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.
Pemilik sekolah SPI berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari ini.
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
- Video Candaan Soal Kasus Saipul Jamil Viral, Ivan Gunawan Buka Suara
- GMNI Gelar Demonstrasi Desak Pengusutan Kasus Pelecehan Seksual dan Pengeroyokan
- Konon Rayyanza Sakit Gegara Syuting Sahur, Raffi Ahmad Bantah Eksploitasi Anak
- Dituding Mengeksploitasi Anak, Raffi Ahmad Bersikap Begini