Penjelasan Terbaru Kombes Gatot soal Kasus di Sekolah SPI

jpnn.com, SURABAYA - Terlapor kasus dugaan pelecehan seksual hingga eksploitasi anak di sekolah SPI, Kota Batu, berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (22/6).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan JE akan diperiksa sebagai saksi terlapor.
Namun, dia belum mendapat kepastian apakah pemilik SMA SPI itu memenuhi panggilan atau tidak.
"Rencananya memang hari ini terlapor (diperiksa,red), tetapi kami belum tahu kapan waktunya," ucap Gatot di Mapolda Jatim.
Dia memastikan dalam kasus dugaan pelecehan seksual itu belum ada penetapan tersangka.
Sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk terduga korban dan pelaku.
"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," ujarnya.
Guna mendalami laporan Komnas PA itu, polisi sudah memeriksa sebanyak 16 saksi.
Pemilik sekolah SPI berinisial JE rencananya diperiksa penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada hari ini.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti