Penjelasan Terbaru Kombes Yusri Soal Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Selasa, 02 Februari 2021 – 16:37 WIB
"Kalau nanti JPU mengatakan tidak perlu olah TKP, tidak dilaksanakan," pungkas Yusri.
Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka video syur berdurasi 19 detik.
Dalam pengakuan mereka kepada polisi, keduanya melakukan perbuatan terlarang itu di sebuah hotel di Medan, pada 2017 silam.
Mereka mengaku melakukan adegan dewasa itu atas dasar suka sama suka dan dalam keadaan mabuk.(cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan olah TKP kasus video syur Gisella Anastasia bakal dilakukan bilamana JPU meminta penyidik untuk melengkapi berkas perkara
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gisel Klarifikasi Kabar Kembali Pacaran dengan Mantan Kekasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Irish Bella Sudah Siap Menjanda, Gisel Berduka
- Kabar Gisel Kembali Pacaran dengan Rino Soedarjo, Begini Faktanya
- 3 Berita Artis Terheboh: Inara Rusli Bakal Dipenjarakan, Gisel Didukung Mantan Pacar
- Sang Asisten Meninggal, Gisel Sampaikan Duka Mendalam
- Masih Berhubungan Baik dengan Mantan Pacar, Gisella Anastasia Bakal Balikan?