Penjelasan Terbaru Kombes Yusri Soal Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu

Penjelasan Terbaru Kombes Yusri Soal Olah TKP Kasus Video Syur Gisel dan Nobu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur 19 detik artis Gisella Anatasia alias Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes alias Nobu.

Olah TKP tersebut rencananya berlangsung di sebuah hotel, Medan, Sumatera Utara, tempat Gisel merekam adegan dewasa itu.

"Sampai saat ini kami belum lakukan olah TKP," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (2/2).

Saat ini, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Gisel dan Nobu ke kejaksaan.

Di sisi lain, kata mantan Kapolres Tanjungpinang itu, olah TKP bakal dilakukan bilamana JPU meminta penyidik guna untuk melengkapi berkas perkara.

Sebab, saat ini, pihaknya tengah menunggu apakah berkas perkara Gisel dan Nobu dianggap sudah lengkap atau belum.

"Tergantung, jika diperlukan olah TKP dalam hal kelengkapan berkas perkara akan dilakukan," katanya.

Sebaliknya, lanjut dia, jika tak membutuhkan olah TKP untuk kelengkapan berkas perkara tidak dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan olah TKP kasus video syur Gisella Anastasia bakal dilakukan bilamana JPU meminta penyidik untuk melengkapi berkas perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News