Penjelasan Terbaru Mahfud MD kasus Habib Rizieq
Selasa, 12 November 2019 – 15:52 WIB
Dalam kesempatannya itu, Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai dokumen pencekalan.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi dengan pemerintah Indonesia. (mg10/jpnn)
Menurut Mahfud MD, urusan Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia merupakan urusan Arab Saudi, karena pemerintah Indonesia tidak pernah mencekal tokoh FPI itu.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada