Penjelasan Terbaru Sultan Soal Rencana Penerapan PPN Sembako dan Jasa Pendidikan
Rabu, 16 Juni 2021 – 19:18 WIB
Dengan rasio utang yang sudah diangka mengkhawatirkan, Sultan meminta pemerintah membereskan masalah penghindaran pajak tersebut daripada menyasar sektor baru atau perluasan objek pajak yang berkaitan dengan rakyat kecil.
“Sebab potensi penghindaran pajak kita sangat tinggi dan selain itu faktanya juga tax amnesty yang diberlakukan belum mencapai target yang diharapkan,” ujar Sultan.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pernyataan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin yang merespons perluasan objek pajak yang diatur dalam revisi UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sempat menjadi polemik dan viral di media sosial.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta