Penjelasan Terkini dari Polda Sumut Terkait Video Viral Kasat Narkoba Pematangsiantar Dugem

Penjelasan Terkini dari Polda Sumut Terkait Video Viral Kasat Narkoba Pematangsiantar Dugem
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Foto: pojoksatu.id

Setelah kejadian penangkapan itu, video David mendatangi lokasi Studio 21 dan memang joget-joget di lokasi mendadak viral. Bahkan video itu diunggah di akun media sosial Facebook hingga YouTube dengan menggunakan nama akun David Sinaga.

“Setelah diselidiki video itu pun dipalsukan atas nama akun Kasat narkoba. Jadi demikian rekan-rekan yang saya luruskan agar rekan-rekan mengetahui semuanya,” bebernya.

Diungkapkan Hadi, saat Polda Sumatera Utara sudah memeriksa yang bersangkutan untuk terus didalami.

“Yang kedua tentu kami juga akan memeriksa tempat hiburan tersebut. Kami tegas perintah Kapolda tidak ada pengedar narkoba di wilayah Polda Sumatera Utara. Selama dalam proses pemeriksaan Kasat narkoba Siantar dinonaktifkan sampai-sampai penyidikan menemukan titik terang,” jelasnya.

Hadi menegaskan selain itu Kapolres Pematangsiantar juga diminta untuk memeriksa pemilik tempat hiburan. Termasuk mengimbau para anggota kepolisian untuk mematuhi prokotol kesehatan di masa pandemi ini.

“Penegak hukum kita memberikan contoh yang terbaik terlebih di masa pandemi ini kita harus bisa menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan menerapkan aturan-aturan social distancing dan sebagainya yang diterapkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Soal tes urine David Sinaga, Hadi menyebut telah dilakukan dan hasilnya negatif. “Yang bersangkutan negatif,” pungkasnya.

Seperti diketahui, video berdurasi 1 menit 15 detik viral di media sosial setelah diunggah di akun YouTube David Sinaga dengan judul Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar lagi Tinggi.

Polda Sumut masih terus menyelidiki peristiwa viral video Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News