Penjelasan Wali Kota Fairid Terkait Pembubaran Pos Lintas Batas

Penjelasan Wali Kota Fairid Terkait Pembubaran Pos Lintas Batas
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat mengunjungi Pos Lintas Batas. Foto: ANTARA/HO-Tim Guhus Tugas COVID-19 Palangka Raya

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin resmi membubarkan Pos Lintas Batas yang selama empat bulan terakhir beroperasi di wilayah perbatasan daerah setempat dengan kabupaten tetangga.

“Terima kasih untuk dedikasinya selama ini. Tentunya selama kurang lebih empat bulan ini bertugas mengamankan dan memantau dan memeriksa masyarakat yang keluar masuk wilayah Kota Palangka Raya," kata dia di Palangka Raya, Sabtu (1/8).

Posko lintas batas yang menjadi bagian Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 itu dikomandoi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan dan beranggotakan sejumlah unsur dari tim gugus tugas COVID-19.

Pembubaran itu ditandai dengan kunjungan yang dilakukan Wali Kota Fairid Naparin ke sejumlah Pos Lintas Batat yang didampingi Ketua Harian Tim Gugus Tugas COVID-19, Emi Abriyani, beserta unsur lain yang tergabung di tim gugus tugas tersebut.

Pos Lintas Batas yang dikunjungi itu seperti di Kawasan Pahandut Seberang, dan Pos Libas di kawasan Desa Taruna yang merupakan jalur menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Fairid mengatakan pembubaran Pos Lintas Batas itu untuk menarik sejumlah personel agar bisa bergabung memperkuat pengawasan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam kota.

Selain itu, untuk mengoptimalkan upaya pemulihan ekonomi sebagaimana Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVId-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan menerangkan bahwa tim Pos Lintas Batas telah melakukan penjagaan di perbatasan wilayah sejak 1 April hingga 31 Juli 2020 sesuai SK Wali Kota 266/2020 tentang pembatasan arus masuk orang dari luar wilayah.

Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin resmi membubarkan Pos Lintas Batas yang selama empat bulan terakhir beroperasi di wilayah perbatasan daerah setempat dengan kabupaten tetangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News