86 PPPK Guru Menerima SK Pengangkatan, Fairid Naparin Berpesan Begini

86 PPPK Guru Menerima SK Pengangkatan, Fairid Naparin Berpesan Begini
Penyerahan SK PPPK kepada 86 guru di Kota Palangka Raya, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Rendhik Andika)

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada 86 guru, Senin (3/7).

Dalam kesempatan itu, Fairid berpesan kepada para PPPK yang sudah menerima SK dan menjadi aparatur sipil negara (ASN) agar menjalankan amanah dengan baik.

"Kepada 86 PPPK yang berbahagia, saya ingatkan bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN, laksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya," kata Fairid Naparin saat penyerahan SK PPPK di Palangka Raya, Senin (3/7).

Fairid berharap kepada para guru yang sudah diangkat sebagai PPPK itu bekerja lebih optimal, dalam rangka memajukan pendidikan di Kota Palangka Raya.

Dia menambahkan bahwa peningkatan status sebagai PPPK juga harus diiringi dengan meningkatnya kinerja. Jangan sampai, kata dia, status baru justru membuat kinerja, kreativitas, dan inovasi dalam dunia pendidikan menurun.

Harapan agar para guru tersebut bekerja lebih optimal karena umumnya orang-orang terpilih itu telah bertugas menjadi guru dengan status tenaga kontrak.

Seiring dengan perubahan status sebagai PPPK, tingkat kesejahteraan guru tersebut juga meningkat jika dibanding sebelumnya.

Kepala daerah termuda di Kalteng ini juga meminta PPPK memahami peran dan fungsi sebagai ASN.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berpesan PPPK yang hari ini menjadi ASN agar melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News