Penjual 2 Senjata kepada Pengemudi Fortuner Farid Andika Sudah Ditangkap

Penjual 2 Senjata kepada Pengemudi Fortuner Farid Andika Sudah Ditangkap
Tampak pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV mengacungkan diduga senjata api usai tabrak pengendara sepeda motor di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4). Foto: Instagram/warung jurnalis

Atas perbuatannya, AM dijerat dengan UU Darurat Nomor 12  Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tanpa Izin dengan ancaman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Farid sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni kepemilikan senjata airsoft gun dan airgun, serta kecelakaan lalu lintas. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi menangkap AM alias S, penjual 2 pucuk senjata kepada pengemudi mobil Fortuner Muhammad Farid Andika.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News