5 Fakta Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri, Simak Baik-Baik Bagian Terakhir

5 Fakta Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri, Simak Baik-Baik Bagian Terakhir
Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan kasus tabrak lari oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang ugal-ugalan dan menabrak kendaraan lain di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8) dini hari.

Berikut sejumlah fakta seputar kejadian tabrak lari tersebut:

1. Viral di Media Sosial 

Kejadian tabrak lari mobil Toyota Fortuner berpelat dinas polri viral di media sosial, setelah beredar video memperlihatkan mobil Peugeot dan Marcedes-Benz mengejar mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas polisi 3488-07. Video tersebutdiunggah akun Instagram @mala_hasan04. 

Kendaraan itu dikejar setelah sebelumnya melaju melawan arah di Jalan Tentara Pelajar tepatnya di depan Apartemen Four Winds dan Forturner tersebut menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot. 

2. Pelaku Berinisial AS, Sopir Anggota Polri

Pihak kepolisian hanya membutuhkan waktu dua hari untuk menangkap pelaku tabrak lari yang merupakan pengemudi mobil Toyota Fortuner VRZ berpelat dinas Polri 3488-07. 

Pelaku berinisial AS bukanlah anggota Polri, melainkan sopir dari anggota Polri aktif. AS memasang pelat nomor kendaraan tanpa sepengetahuan majikannya.

Berikut fakta-fakta tentang pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang melawan arus dan menabrak kendaraan lain di Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News