5 Fakta Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri, Simak Baik-Baik Bagian Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri yang ugal-ugalan dan menabrak kendaraan lain di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8) dini hari.
Berikut sejumlah fakta seputar kejadian tabrak lari tersebut:
1. Viral di Media Sosial
Kejadian tabrak lari mobil Toyota Fortuner berpelat dinas polri viral di media sosial, setelah beredar video memperlihatkan mobil Peugeot dan Marcedes-Benz mengejar mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas polisi 3488-07. Video tersebutdiunggah akun Instagram @mala_hasan04.
Kendaraan itu dikejar setelah sebelumnya melaju melawan arah di Jalan Tentara Pelajar tepatnya di depan Apartemen Four Winds dan Forturner tersebut menyerempet mobil Marcedes-Benz dan Peugeot.
2. Pelaku Berinisial AS, Sopir Anggota Polri
Pihak kepolisian hanya membutuhkan waktu dua hari untuk menangkap pelaku tabrak lari yang merupakan pengemudi mobil Toyota Fortuner VRZ berpelat dinas Polri 3488-07.
Pelaku berinisial AS bukanlah anggota Polri, melainkan sopir dari anggota Polri aktif. AS memasang pelat nomor kendaraan tanpa sepengetahuan majikannya.
Berikut fakta-fakta tentang pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang melawan arus dan menabrak kendaraan lain di Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
- Anak Jadi Korban Tabrak Lari, Tamara Bleszynski: Sudah Membaik
- Tamara Bleszynski Ungkap Kondisi Anaknya yang Jadi Korban Tabrak Lari
- Setelah Daihatsu, Giliran Toyota Ikut Menipu, Fortuner Buatan Indonesia Masuk Daftar
- Sempat Lari ke Berastagi, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan 2 Warga Pelalawan Ditangkap Polisi
- Kasus Mobil Dinas Tabrak Lari Pengendara Motor Wanita di Bogor Terungkap, Ternyata
- Ibu dan Anak Tewas Seusai jadi Korban Tabrak Lari, Tuh Pelakunya