5 Fakta Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri, Simak Baik-Baik Bagian Terakhir

5 Fakta Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas Polri, Simak Baik-Baik Bagian Terakhir
Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan kasus tabrak lari oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri. Ilustrasi Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN

"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku kalau di KTP-nya adalah pelajar atau mahasiswa, tetapi saat ini bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/8). 

3. Berbohong Kepada Majikan, Lalu Kabur ke Banten 

AS yang berhasil kabur dari kejaran korban langsung kembali ke rumah majikannya dan berbohong terkait kronologis tabrakan. 

"Usai kejadian, AS berhasil kabur dan kembali ke rumahnya (majikan) dan mengaku kepada pemilik kendaraan bukan kejadian yang sebenarnya. Dia mengaku kendaraannya ditabrak mobil di Rawamangun," kata Sambodo. 

Selanjutnya, pemilik mobil tersebut memerintahkan AS memperbaiki Fortuner itu ke bengkel. Pria asal Serang, Banten, itu pun membawa mobil majikannya ke kampung halamannya. 

"Mobil itu dibawa ke bengkel di Serang. Pagi tadi mobil itu diamankan (dibawa, red) penyidik dari Serang ke Polres Jakarta Selatan," ujar Sambodo. 

4. Pelaku Menjalani Tes Urine 

Usai ditangkap polisi, AS menjalani pemeriksaan dan dilakukan tes urine untuk memastikan kondisinya saat mengendarai mobil melawan arah dan menabrak kendaraan lain pada Jumat (20/8).

Berikut fakta-fakta tentang pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri yang melawan arus dan menabrak kendaraan lain di Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News