Penjual Es dan Balita Tewas Dihantam Mobil Mewah
Senin, 19 Desember 2016 – 06:01 WIB

Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Menurut keterangan dari Kanit patroli Lantas Ipda Sabar Santoso, kondisi sang sopir sedang sehat atau keadaannya normal, tidak mengalami mabuk," ungkapnya.
Ia menyebutkan, pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian pun telah meminta keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian.
"Pelaku akan dikenakan dengan Undang-undang lalulintas dan angkutan jalan Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (use/din/sam/jpnn)
KARAWANG – Mobil Pajero bernopol B 1046 FJD yang dikemudikan seorang mahasiswa, Nur Affan (18), menabrak sejumlah warga Perumahan Karaba,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap