Penjual Es dan Balita Tewas Dihantam Mobil Mewah

Penjual Es dan Balita Tewas Dihantam Mobil Mewah
Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Menurut keterangan dari Kanit patroli Lantas Ipda Sabar Santoso, kondisi sang sopir sedang sehat atau keadaannya normal, tidak mengalami mabuk," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian pun telah meminta  keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian.

"Pelaku akan dikenakan dengan Undang-undang lalulintas dan angkutan jalan  Pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (use/din/sam/jpnn)

 


KARAWANG – Mobil Pajero bernopol B 1046 FJD yang dikemudikan seorang mahasiswa, Nur Affan (18),  menabrak sejumlah warga Perumahan Karaba,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News