Penjual Film Porno di Gajah Mada Dibekuk, Pelanggannya ada...

jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Barat menangkap dua pria yang merupakan pengedar video porno. Kedua pelaku yakni BHS (36) dan JT (41), yang biasa menjajakan ribuan keping video porno di Gajah Mada Plaza, Taman Sari, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polres Jakarta Barat, AKP Eko Baramula menerangkan, dalam penengkapan ini, pihaknya menyita 17 ribu keping DVD. Jenis film yang ditawarkan bervariasi, mulai dari film Barat sampai dengan Asia. Namun mayoritas, para aktor dan artis di film blue itu berasal dari Jepang.
"Harganya sekitar Rp 10 ribu rupiah per kepingnya," ujar Eko di Gedung Polres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jumat (8/4).
Eko melanjutkan, pelaku mendirikan kios seperti biasanya. Namun, jika konsumen ingin membeli kaset blue, maka bisa memesan melalui pesan singkat atau telepon.
Kedua pelaku mengaku sudah berdagang DVD itu selama dua bulan. Dalam sehari, jumlah pembelinya rata-rata mencapai 30 orang, yang kebanyakan orang dewasa. Sehingga, dalam sebulan para pelaku bisa mendapatkan omset hampir Rp 9 juta.
Eko menambahkan, para pelaku membeli barang itu dari pemasok seharga lima ribu rupiah per keping. Harga itu termasuk murah karena kualitasnya yang termasuk bagus.
"Kami tengah mengejar pelaku yang menjiplak dan memproduksi kaset-kaset ini," tegas Eko.
Kini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 29 Jo pasal 4 UU No 44 atau pasal 80 Jo pasal 6 UU No 33 tahun 2009 dengan kurungan penjara 12 tahun penjara. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Barat menangkap dua pria yang merupakan pengedar video porno. Kedua pelaku yakni BHS (36) dan JT (41), yang biasa
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya