Penjual Kambing Ditangkap Usai Mencuri di Hotel Berbintang
Senin, 27 Agustus 2018 – 22:58 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Saat dibekuk, Dani sedang berdagang kambing di kawasan di Pasar Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” tambah dia.
Baca Juga:
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumam maksimal lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polsek Menteng menangkap seorang pria bernama Patu Sunggu alias Dani karena terlibat aksi pencurian di sejumlah hotel berbintang di Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky