Penjual Kambing Ditangkap Usai Mencuri di Hotel Berbintang

Penjual Kambing Ditangkap Usai Mencuri di Hotel Berbintang
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

“Saat dibekuk, Dani sedang berdagang kambing di kawasan di Pasar Cidodol, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,” tambah dia.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukumam maksimal lima tahun penjara. (cuy/jpnn)

 


Polsek Menteng menangkap seorang pria bernama Patu Sunggu alias Dani karena terlibat aksi pencurian di sejumlah hotel berbintang di Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News