Penjual Sosis Nyambi Dagang Ekstasi
jpnn.com - jpnn.com - Abdul Rouf (41) warga Dupak Timur Surabaya, tertunduk saat digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Penjual sosis tersebut harus berurusan dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya, atas kepemilikan 25 butir pil ekstasi.
Pekerjaan sebagai pengedar tersebut dilakukannya untuk mencari penghasilan tambahan.
"Abdul diringkus saat akan melakukan transaksi di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Dia tak berkutik, saat di saku celananya ditemukan paket ekstasi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.
Tersangka mengaku, jika pekerjaan sampingannya itu dilakukan untuk mencari uang tambahan menghidupi keluarga, karena hasil dari berjualan sosis tidak mencukupi.
Saat penangkapan polisi menyita barang bukti berupa 25 butir pil ekstasi seberat 9,51 gram.
Tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(end/jpnn)
Abdul Rouf (41) warga Dupak Timur Surabaya, tertunduk saat digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- 13 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Riau, Dikendalikan Napi di Sumut
- Polisi Tewas Overdosis Gegara Pengedar Narkoba
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap 1001 Pil Ekstasi & 1 Kg Sabu-Sabu Gagal Beredar di Pekanbaru
- Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 9.930 Ekstasi Berlogo Hello Kitty di Palembang
- Kombes Heribertus Pimpin Penangkapan Kurir Sabu-Sabu asal Malaysia