Penjual Sosis Nyambi Dagang Ekstasi

Penjual Sosis Nyambi Dagang Ekstasi
Penjual sosis jual ekstasi

jpnn.com - jpnn.com - Abdul Rouf (41) warga Dupak Timur Surabaya, tertunduk saat digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Penjual sosis tersebut harus berurusan dengan Satreskoba Polrestabes Surabaya, atas kepemilikan 25 butir pil ekstasi.
Pekerjaan sebagai pengedar tersebut dilakukannya untuk mencari penghasilan tambahan.

"Abdul diringkus saat akan melakukan transaksi di Jalan Dukuh Kupang Surabaya. Dia tak berkutik, saat di saku celananya ditemukan paket ekstasi," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Tersangka mengaku, jika pekerjaan sampingannya itu dilakukan untuk mencari uang tambahan menghidupi keluarga, karena hasil dari berjualan sosis tidak mencukupi.

Saat penangkapan polisi menyita barang bukti berupa 25 butir pil ekstasi seberat 9,51 gram.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 Undang - Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(end/jpnn)

Abdul Rouf (41) warga Dupak Timur Surabaya, tertunduk saat digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News