Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan

Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan
Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan
Sementara, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengaku bisa memahami kebijakan pemerintah untuk menjual alutsista ke luar negeri melalui Kemenhan. Namun DPR berharap agar ke depan hal ini mesti disempurnakan dengan cara membuat semacam perusahaan konsorsium atau holding company dengan tugas khusus memasarkan alutsista buatan Indonesia.

Mahfudz menambahkan, kebijakan itu juga agar selaras dengan RUU Industri Pertahanan (Inhan) yang kini tengah dibahas di DPR. "DPR berharap UU Inhan itu nantinya juga mengatur mekanisme penjualan Alutsista dalam negeri. Lembaga mana yang melaksanakannya. Saat ini yang berkembang akan dilakukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), di mana di dalamnya juga ada Kemenhan dan Menneg BUMN," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa penjualan alat utama sistem pertahanan (alutsista) buatan Badan Usaha Milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News