Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan
Senin, 03 September 2012 – 18:18 WIB
Sementara, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengaku bisa memahami kebijakan pemerintah untuk menjual alutsista ke luar negeri melalui Kemenhan. Namun DPR berharap agar ke depan hal ini mesti disempurnakan dengan cara membuat semacam perusahaan konsorsium atau holding company dengan tugas khusus memasarkan alutsista buatan Indonesia.
Mahfudz menambahkan, kebijakan itu juga agar selaras dengan RUU Industri Pertahanan (Inhan) yang kini tengah dibahas di DPR. "DPR berharap UU Inhan itu nantinya juga mengatur mekanisme penjualan Alutsista dalam negeri. Lembaga mana yang melaksanakannya. Saat ini yang berkembang akan dilakukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), di mana di dalamnya juga ada Kemenhan dan Menneg BUMN," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa penjualan alat utama sistem pertahanan (alutsista) buatan Badan Usaha Milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditjen Hubdat Gelar Bimtek Peningkatan Kinerja PPNS
- Ahmad Yohan DPR Kutuk Aksi Penyerangan Mahasiswa Katolik Saat Berdoa di Tangsel
- Pyridam Farma Distribusikan Obat Osteoporosis dari Swiss
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan