Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan
Senin, 03 September 2012 – 18:18 WIB

Penjualan Alutsista Buatan BUMN Harus Lewat Kemenhan
Sementara, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengaku bisa memahami kebijakan pemerintah untuk menjual alutsista ke luar negeri melalui Kemenhan. Namun DPR berharap agar ke depan hal ini mesti disempurnakan dengan cara membuat semacam perusahaan konsorsium atau holding company dengan tugas khusus memasarkan alutsista buatan Indonesia.
Mahfudz menambahkan, kebijakan itu juga agar selaras dengan RUU Industri Pertahanan (Inhan) yang kini tengah dibahas di DPR. "DPR berharap UU Inhan itu nantinya juga mengatur mekanisme penjualan Alutsista dalam negeri. Lembaga mana yang melaksanakannya. Saat ini yang berkembang akan dilakukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), di mana di dalamnya juga ada Kemenhan dan Menneg BUMN," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pertahanan RI, Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa penjualan alat utama sistem pertahanan (alutsista) buatan Badan Usaha Milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?