Penjualan Gadis ke Brunei Digagalkan

Penjualan Gadis ke Brunei Digagalkan
Penjualan Gadis ke Brunei Digagalkan
Para korban diimingi gaji sebesar 250 dollar Brunei setiap bulan. Kelengkapan dokumen untuk bekerja di luar negeri seperti paspor ditanggung komplotan tersangka. Tetapi dana yang telah dikeluarga wajib diganti korban dengan pemotongan gaji.

Sementara kedua tersangka bila berhasil meloloskan korban ke tempat tujuan menerima imbalan Rp10 juta. Dengan tugas cukup menampung dan kemudian mengantar korban melalui pintu lintas batas Entikong.

Keterangan salah seorang tersangka Sutina, sebelumnya pernah mengirim gadis untuk dipekerjakan ke luar negeri. Jumlahnya sebanyak empat orang. Tetapi dia menyangkal apabila disebut pemasok apalagi menjual perempuan. Namun tidak membantah kalau yang dikirim diprioritaskan berpenampilan menarik.

Sutisna menambahkan, mengirim para korban ke Brunei karena atas permintaan teman. Lalu berkoordinasi dengan rekan lain yang berada di Sukabumi. Untuk mencari wanita yang siap diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri. Termasuk buat pengurusan paspor telah ada yang mengatur di Jakarta.

Kemudian tugas Sutisna menjemput korban di Jakarta hingga membawa mereka ke Pontianak menggunakan jalur transportasi udara. Sebelum diberangkatkan ke Brunei para korban ditampung di kediaman Syukur.

PONTIANAK - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalbar menggagalkan perdagangan orang atau human trafficking tujuan Brunei Darussalam. Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News