Penjualan Merosot Tajam, Pengusaha Minta Tarif Cukai HPTL Jangan Dinaikkan

Penjualan Merosot Tajam, Pengusaha Minta Tarif Cukai HPTL Jangan Dinaikkan
Pelaku industri HPTL mengaku penjualan merosot tajam selama masa pandemi dengan diberlakukannya perpanjangan PPKM. Foto: Antara

Sekjen Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita juga berharap pemerintah tidak meningkatkan beban cukai.

Namun harapnya lagi, lebih memprioritaskan perumusan kebijakan HPTL untuk jangka panjang.

"Seperti pengenaan cukai sesuai dengan tingkat risiko," ujar Garindra.

Garindra mengatakan, Indonesia merupakan negara pionir di Asia Tenggara dalam hal kebijakan industri HPTL.

Indonesia menjadi negara pertama melegalkan produk HPTL dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan No. 146/010/2017 mengenai tarif cukai tembakau.

"Industri HPTL butuh kebijakan yang mendukung pertumbuhan industrinya berkembang," tegasnya.

Sejak 2018, kata Garindra, mereka sudah menunjukkan potensi yang dimiliki industri ini.

"Selain kontribusi terhadap cukai, produk HPTL juga memiliki atribut harm reduction yang perlu didukung pemerintah," sebutnya.

Pengusaha minta pemerintah tidak menaikkan tarif cukai mengingat industri HPTL mengalami masa sulit di masa pandemi ini dengan penjualan merosot tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News