Penjualan Saham Danamon ke Asing Dikritik

Penjualan Saham Danamon ke Asing Dikritik
Penjualan Saham Danamon ke Asing Dikritik
Lebih lanjut politisi dari PDI-P itu mempertanyakan, apakah pihak BI sudah memberi izin atau tidak terhadap rencana penjualan saham Bank Danamon itu, sebab aspek kehati-hatian sangat penting dilakukan. Apalagi, pihak yang akan membeli juga harus konsultasi ke BI, dan selanjutnya BI melihat kredibilitas dalam perspektif nasionalisme ekonomi.

“Jadi, menurut saya, BI harus berfikir dan berusaha menjadikan Bank Danamon sebagai asset bangsa,” tegas Arif Budimanta.

Dia juga mengusulkan agar Peraturan Pemerintah (PP) yang membolehkan asing membeli saham perbankan nasional hingga 99 persen segera diubah. Peraturan ini hanya akan memperbesar peluang asing memiliki bank-bank di Indonesia.

Sementara itu Aris Yunanto mengingatkan, BI harus menjelaskan ke DPR soal penjualan saham Bank Danamon ini agar persoalan aksi korporasi yang dilakukan Temasek dapat terkontrol. Jika tidak, maka akan menimbulkan persoalan serius dalam dunia perbankan nasional.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya komisi bidang keuangan dan perbankan, harus segera memanggil Bank Indonesia (BI) terkait rencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News