Pensiun, Wakil Rakyat Diperiksa Kejaksaan

Gubernur-Wagub Tunggu Izin Presiden

Pensiun, Wakil Rakyat Diperiksa Kejaksaan
Pensiun, Wakil Rakyat Diperiksa Kejaksaan
AMBON- Anggota DPRD Maluku tampaknya tidak bisa pensiun dengan tenang. Ini lantaran para wakil rakyat tersebut harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan dari tim Kejaksaan Negeri Ambon. Mereka bakal berurusan hukum terkait dugaan penyimpangan dana senilai Rp5,4 M yang bermotif dana tunjangan insentif komunikasi DPRD tahun 2006.

Rencana pemeriksaan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Daniel Palapia, kepada JPNN. “Bisa saja mereka (anggota DPRD Maluku) diperiksa sebagai saksi setelah selesai masa tugasnya,” katanya ketika ditanya kapan 45 anggota DPRD Maluku diperiksa.

Pemeriksaan akan diprioritaskan kepada mereka yang tidak lagi terpilih sebagai wakil rakyat. Masa tugas DPRD Maluku berakhir tepat saat pelantikan anggota DPRD Maluku periode 2009-2014, pada 16 September 2009 mendatang. “Soal waktu pemeriksaan kita lihat saja nanti,” ujar mantan Asisten Pembinaan Kejati Maluku itu.

Lalu kapan anggota DPRD Maluku yang kembali terpilih diperiksa? “Ikuti saja penyidikan kasus ini,” kata Palapia enggan menjelaskan.

AMBON- Anggota DPRD Maluku tampaknya tidak bisa pensiun dengan tenang. Ini lantaran para wakil rakyat tersebut harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News