Pensiun, Wakil Rakyat Diperiksa Kejaksaan
Gubernur-Wagub Tunggu Izin Presiden
Kamis, 03 September 2009 – 10:53 WIB

Pensiun, Wakil Rakyat Diperiksa Kejaksaan
AMBON- Anggota DPRD Maluku tampaknya tidak bisa pensiun dengan tenang. Ini lantaran para wakil rakyat tersebut harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan dari tim Kejaksaan Negeri Ambon. Mereka bakal berurusan hukum terkait dugaan penyimpangan dana senilai Rp5,4 M yang bermotif dana tunjangan insentif komunikasi DPRD tahun 2006. Lalu kapan anggota DPRD Maluku yang kembali terpilih diperiksa? “Ikuti saja penyidikan kasus ini,” kata Palapia enggan menjelaskan.
Rencana pemeriksaan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Daniel Palapia, kepada JPNN. “Bisa saja mereka (anggota DPRD Maluku) diperiksa sebagai saksi setelah selesai masa tugasnya,” katanya ketika ditanya kapan 45 anggota DPRD Maluku diperiksa.
Baca Juga:
Pemeriksaan akan diprioritaskan kepada mereka yang tidak lagi terpilih sebagai wakil rakyat. Masa tugas DPRD Maluku berakhir tepat saat pelantikan anggota DPRD Maluku periode 2009-2014, pada 16 September 2009 mendatang. “Soal waktu pemeriksaan kita lihat saja nanti,” ujar mantan Asisten Pembinaan Kejati Maluku itu.
Baca Juga:
AMBON- Anggota DPRD Maluku tampaknya tidak bisa pensiun dengan tenang. Ini lantaran para wakil rakyat tersebut harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan