Pensiun, Wakil Rakyat Diperiksa Kejaksaan
Gubernur-Wagub Tunggu Izin Presiden
Kamis, 03 September 2009 – 10:53 WIB
AMBON- Anggota DPRD Maluku tampaknya tidak bisa pensiun dengan tenang. Ini lantaran para wakil rakyat tersebut harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan dari tim Kejaksaan Negeri Ambon. Mereka bakal berurusan hukum terkait dugaan penyimpangan dana senilai Rp5,4 M yang bermotif dana tunjangan insentif komunikasi DPRD tahun 2006. Lalu kapan anggota DPRD Maluku yang kembali terpilih diperiksa? “Ikuti saja penyidikan kasus ini,” kata Palapia enggan menjelaskan.
Rencana pemeriksaan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Daniel Palapia, kepada JPNN. “Bisa saja mereka (anggota DPRD Maluku) diperiksa sebagai saksi setelah selesai masa tugasnya,” katanya ketika ditanya kapan 45 anggota DPRD Maluku diperiksa.
Baca Juga:
Pemeriksaan akan diprioritaskan kepada mereka yang tidak lagi terpilih sebagai wakil rakyat. Masa tugas DPRD Maluku berakhir tepat saat pelantikan anggota DPRD Maluku periode 2009-2014, pada 16 September 2009 mendatang. “Soal waktu pemeriksaan kita lihat saja nanti,” ujar mantan Asisten Pembinaan Kejati Maluku itu.
Baca Juga:
AMBON- Anggota DPRD Maluku tampaknya tidak bisa pensiun dengan tenang. Ini lantaran para wakil rakyat tersebut harus bersiap-siap menghadapi pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Begini Rincian Alokasi Dana Hibah UEA untuk Pemkot Surakarta
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial