Pensiunan PNS Cabuli Gadis di Warung

Pensiunan PNS Cabuli Gadis di Warung
Para pelaku kejahatan ditangkap.Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BANGKALAN - MU (65), seorang kakek pensiunan PNS benar-benar bejat. Dia yang mencabuli seorang gadis berusia 21 tahun di warung kopi pinggir jalan

Kronologisnya, kejadiannya saat korban Bunga pulang mengantar kue jualan ke bibinya.

Korban dipanggil oleh pelaku MU dan dipaksa masuk ke dalam warung kemudian menidurkannya di atas lencak.

MU lalu menggauli korban yang menurut informasi mengalami keterbelakangan mental itu.

Namun, untuk membuktikan hal tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan

Kejadian ini sempat viral di medsos karena perbuatan pelaku sempat direkam seseorang yang kemudian di media diunggah ke media sosial Facebook dan grup WA.

Ini membuat psikis korban terganggu dan tidak mau keluar rumah.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kakek MU meringkuk di balik jeruji besi Polres Bangkalan dan diancam dengan pasal 286 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," ujar AKBP Anisullah M Ridha. (pul/jpnn)


Korban adalah penderita keterbelakangan mental


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News