Pensiunan TNI jadi Saksi Suap Impor Sapi
Jumat, 19 April 2013 – 12:28 WIB

Pensiunan TNI jadi Saksi Suap Impor Sapi
JAKARTA - Berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fatanah, masih terus dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan dua saksi diperiksa untuk Luthfi dan Fatanah. "Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dua tersangka, AF dan LHI,“ kata Priharsa Nugraha, Jumat (19/4).
Lembaga pemberangus koruspi ini masih terus memeriksa saksi-saksi untuk bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, dan orang dekatnya itu.
Hari ini, Jumat (19/4), KPK menjadwalkan memeriksa dua saksi, untuk Luthfi dan Fatanah. Yakni ibu rumah tangga, Yatje Margono dan pensiunan TNI bernama Tanu Margono.
Baca Juga:
JAKARTA - Berkas penyidikan dua tersangka kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang, Luthfi
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan