Tiga Anak Buah Asep AHRS Digarap KPK
Jumat, 19 April 2013 – 11:19 WIB

Tiga Anak Buah Asep AHRS Digarap KPK
JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Pragono Riyadi, kepada bekas pebalap dan pemilik PT Asep Hendro Racing Sport Asep Yusuf Hendra Permana, terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Jumat (19/4), lembaga pemberangus korupsi itu akan memeriksa anak buah Asep di AHRS. KPK menjadwalkan memerika Manajer Keuangan PT AHRS Wawan Firdaus, Manajer Pemasaran PT AHRS Trijoko Poetranto dan staf PT AHRS Suherwin.
Baca Juga:
Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, membenarkan hal ini. Priharsa mengatakan, ketiganya akan diminta keterangan dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka tunggal dalam kasus ini, Pragono Riyadi. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PR,” kata Priharsa, Jumat (19/4).
Hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus menyebabkan Pragono harus mendekam di hotel prodeo itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak Pragono Riyadi, kepada bekas pebalap dan pemilik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional
- Hashim Tegaskan Komitmen Indonesia Untuk Transisi Energi
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan