Penting! 8 Tuntutan Ketua DPRD se-Tanah Papua kepada Jokowi

2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua
3. Menarik pasukan nonorganik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat
4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi provinsi papua dan papua barat
5. Meminta kepada presiden Indonesia melalui mendagri dan kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa papua dan papua barat untuk mendapatkan jaminan keamanan
6. Mendorong tebentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah papua
7. Meminta mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/walikota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan papua dan papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah papua
8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.
48 ketua DPRD se Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) menyampaikan 8 tuntutan kepada Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi