Penting! 8 Tuntutan Ketua DPRD se-Tanah Papua kepada Jokowi

Penting! 8 Tuntutan Ketua DPRD se-Tanah Papua kepada Jokowi
Ketua DPRD Maybrat, Papua Barat, Ferdinando Solossa saat memegang salinan surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, di Kantor KSP, Jakarta, Selasa (24/9). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua

3. Menarik pasukan nonorganik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat

4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi provinsi papua dan papua barat

5. Meminta kepada presiden Indonesia melalui mendagri dan kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa papua dan papua barat untuk mendapatkan jaminan keamanan

6. Mendorong tebentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah papua

7. Meminta mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/walikota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan papua dan papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah papua

8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.

48 ketua DPRD se Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) menyampaikan 8 tuntutan kepada Presiden Jokowi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News