Penting! Baca Ini Agar Tak Tertipu KPK Palsu

Penting! Baca Ini Agar Tak Tertipu KPK Palsu
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

KPK juga tidak melibatkan perantara. "Tidak  pernah menunjuk organisasi  sebagai perpanjangan tangan KPK," katanya.

Ia menambahkan, KPK tidak pernah bekerja sama dengan media dengan nama atau logo mirip dengan institusi yang berulang tahun setiap 29 Desember itu. KPK bahkan tidak pernah menerbitkan piagam, surat berharga, sertifikat untuk kelengkapan di instansi mana pun, atau membuka kantor cabang di daerah.

Setiap program sosialisasi poster, brosur diberikan secara cuma-cuma kepada pihak yang membutuhkan. "Tidak ada pembayaran," tegasnya. "Semua pelayanan kepada masyarakat termasuk informasi diberikan gratis,” katanya.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati para menteri, pimpinan lembaga negara, serta gubernur. Isi suratnya adalah mengingatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News