Penting! Buang Sampah Sembarangan Bakal Dipenjara
Senin, 04 Juli 2016 – 19:37 WIB
“Setelah itu akan dibentuk tim khusus yaitu Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS), pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Satpol PP juga ikut serta dalam tim khusus ini,” urainya. (rm-2/nin)
BONTANG – Dinas Kebersihan Kota Bontang mengancam akan memenjarakan warga yang buan sampah sembarangan. Selain itu, Dinas Kebersihan Bontang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Pajak, Jaksa Geledah Kantor BPKD Aceh Barat
- Pemkot Yogyakarta Tidak Melarang Study Tour, tetapi
- Pj Gubernur Agus Fatoni Serahkan Berbagai Bantuan & Penghargaan di Acara HUT ke-78 Sumsel
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang