Penting! Penjelasan Kepala BP2MI Tentang Tindak Lanjut Penyelesaian Penanganan Barang Kiriman PMI

3. Setelah dilakukan proses ekstraksi dari database Sisko P2MI, ditemukan sebanyak 13.717 baris data merupakan Pekerja Migran Indonesia (28.88%) dan sebanyak 33.786 baris data (71.12%) tidak berhasil ditemukan di database Sisko P2MI.
4. 13.717 baris data yang berhasil ditemukan, merupakan Pekerja Migran Indonesia yang sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 (satu) huruf a dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, maka Ditjen Bea dan Cukai dapat melanjutkan pemrosesan pengeluaran barang kiriman milik Pekerja MIgran Indonesia.
5. 33.786 baris data yang tidak ditemukan di database Sisko P2MI diyakini sebagai Pekerja Migran Indonesia Unprosedural, sehingga dapat menjadi kandidat untuk dapat dicatatkan oleh Ditjen Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia. Sehingga memenuhi definisi Pasal 2 ayat 1 (satu) huruf b dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.
6. Terkait kondisi pada point 3, terhadap 13.717 data CN hasil ekstraksi dari data Sisko P2MI, BP2MI mengharapkan Ditjen Bea dan Cukai dapat melakukan proses pengeluaran barang kiriman PMI yang saat ini masih tertahan/terkendala di berbagai pelabuhan/bandara, terutama di Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
7. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.(fri/jpnn)
Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan penjelasan terbaru terkait tindak lanjut penyesaian penanganan barang kiriman PMI.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini